Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Desember 2011

Koperasi Indonesia


Koperasi

1.      Sejarah Koperasi Indonesia
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan landasan serta prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat. Yang di perkenalkan oleh Raden Wirjaatmadja. Bekerjasama dengan E. Sieburg, R. Aria Wirjaatmadja  untuk mendirikan Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Yang kemudian diikuti oleh Budi Utomo dan Serikat Dagang Indonesia (SDI).
Pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres koperasi pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dan hari itu di tetapkan sebagai hari koperasi dan Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

2.   Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi Indonesia


a. Landasan Koperasi Indonesia
o   Landasan Idiil yaitu, Pancasila.
o   Landasan Struktural yaitu, UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1).
o   Landasan Mental yaitu, setia kawan serta kesadaran pribadi.

b. Asas Koperasi Indonesia
o   Asas Kekeluargaan memiliki makna kesadaran dalam hati nurani setiap anggotanya untuk memajukan koperasi.
o   Asas Gotong Royong adalah dalam koperasi harus ada keinsafan dan kesadaran, semangat bekerja sama, dan tanggung jawab bersama.

c. Tujuan Koperasi Indonesia
o   Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta masyarakat umum.
o   Membangun tatanan perekonomian nasional.





3.   Prinsip Koperasi Indonesia


o   Keanggotaannya sukarela dan terbuka.
o   Pengelola dilakukan secara demokratis.
o   Pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
o   Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal.
o   Kemandirian.
o   Pendidikan perkoperasian.
o   Kerjasama antar koperasi.



4.   Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 Bab III Pasal 4 :
o   Membangun dan mengambangkan potensi serta kemampuan ekonomi dan social anggota dan masyarakat umum.
o   Berperan aktif dalam mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
o   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional, dan koperasi sebagai sokogurunya.
o   Mewujudkan dan mengambangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

5.   Keanggotaan Koperasi Indonesia
a.   Syarat-Syarat Keanggotaan Koperasi


Pertama, mampu melakukan tindakan hukum. Lalu Dapat menerima landasan koperasi. Serta sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban dan hak yang tercantum dalam anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah angga (ART).

b.   Hak-Hak Anggota Koperasi
  • Menghadiri, berpendapat, dan memberi suara dalam rapat.
  • Memilih dan dipilih menjadi pengurus atau pengawas.
  • Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan AD.
  • Mengemukakan pendapat kepada pengurus diluar rapat anggota, diminta ataupun tidak.
  • Memanfaatkan dan mendapatkan pelayanan yang sama.
  • Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi meneurut ketetuan AD.

c.   Kewajiban Anggota
Diantaranya mematuhi AD, ART serta keputusan rapat lainnya. Berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan koperasi. Dan mengembangkan dan memelihara kebersamaan

6.   Sumber Modal Koperasi
a.   Modal Sendiri
1)       Simpanan pokok, yaitu simpaan yang harus dibayar saat masuk menjadi anggota koperasi dan tidak dapat diambil. Setiap anggota membayar dengan harga sama.
2)       Simpanan wajib, yaitu simpanan yang harus dibayar secara berkala dalam waktu tertentu dan tidak dapat diambil selama menjadi anggota.
3)       Dana cadangan, yaitu uang dari penyisihan sisa hasil usaha, untuk modal sendiri, pembagian kepada mantan anggota koperasi, menutup kerugian bila diperlukan.
4)       Hibah, yaitu sejumlah uang / modal yang di nilai dengan uang diterima dari pihak lain bersifat hibah atau pemberian tidak mengikat.

b.   Modal Pinjaman
1)       Anggota dan calon anggota
2)       Koperasi lainnya dan atau anggota berdasarkan kerja sama antar koperasi.

7. Jenis-Jenis Koperasi
a.   Berdasarkan Tingkatannya
1)       Koperasi primer, beranggotakan orang perorangan
2)      Koperasi sekunder, beranggotakan koperasi primer. Dapat dibentuk dengan menggabung tiga koperasi primer sejenis. Dapat berupa pusat koperasi, gabungan koperasi dan induk koperasi.
a)       Pusat koperasi, beranggotakan beberapa koperasi sejenis.
b)       Gabungan koperasi, beranggotakan beberapa pusat koperasi sejenis.
c)       Induk koperasi, beranggotakan beberapa gabungan koperasi sejenis

b.       Berdasarkan Sifat Usahanya
1)       Koperasi konsumsi, menjual kebutuhan hidup sehari-hari anggotanya.
2)       Koperasi kredit/simpan pinjam, menghimpun dana anggota dan meminjamkan ke anggota.
3)       Koperasi produksi, yang menghasilkan sejenis barang secara bersama-sama.
4)       Koperasi pemasaran, menjalankan kegiatan penjualan barang jasa para anggotanya.
5)       Koperasi jasa, menyediakan pelayanan jasa para anggotanya.
6)       Koperasi serba usaha, bergerak dalam bidang usaha.

c.       Berdasarkan Lingkungannya
1)       Koperasi fungsional, terdiri atas pegawai-pegawai instansi atau kantor tertentu.
2)       Koperasi Unit Desa (KUD), berada di wilayah tertentu, dengan sektor usaha mengutamakan pertanian atau perkebunan.
3)       Koperasi sekolah, didirikan para siswa pada suatu sekolah dan latihan perkoperasian.

d.       Berdasarkan Jumlah Bidang Usahanya
1)       Koperasi single purpose, bergerak di satu bidang usaha
2)       Koperasi multi purpose, bergerak dalam beberapa bidang usaha


***
Update setelah lama nggak update, cihuuy! libur-libur refresh bentaran boleh, mana bentar lagi UN lagi *curcol oke-oke santai bae mbak
Dadaaaaaaah

Minggu, 10 April 2011

Peran BPUPKI dalam Kemerdekaan Indonesia

Kedatangan Jepang di Indonesia
Pesang Asia Pasifik meledak setelah Jepang menyerang Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour ( Hawaii ) pada 7 Desember 1941 dan Laksamana Isoroku Yamamoto.sebagai pemimpin. Serangan-serangan Jepang berpusat di kawasan Asia dan Pasifik. Diantaranya:
a.    Kawasan Asia yaitu, Singapura, Filipina, Vietnam, Loas, Thailand, Myamar, dan Indonesia.
b.    Kawasan Pasifik yaitu, Kepulauan Solomon, Irian Jaya Utara, Laut Koral, Kepulauan Carolina dll.


Jepang mendaratkan pasukannya di Indonesia pertama kali di Tarakan, Kalimantan Timur pada 10 Januari 1942. Sedangkan Jepang mendaratkan pasukannya di Pulau Jawa pertama kali pada tanggal 1 Maret 1942 di Banten, Indramayu dan Bojonegoro dibawah pimpinan Jenderal Imamura.

Terbentuknya BPUPKI
Pada tahun 1944 Pulau Saipan direbut sekutu. Angkatan Jepang dipukul mundur pada garis pertahanan Pasifik. Sekutu pun semakin melancarkan penyerangan ke berbagai di daerah Indonesia.
Di Jepang tanggal 7 September 1944, dalam sidang istimewa Parlementer Jepang, Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa Hindia Timu ( Indoneisa ) berhak mendapatkan kemerdekaannya di kemudian hari.
Pada tanggal 1 Maret 1945, karena semakin terdesak, Jepang pun membentuk Badan Usaha Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ) atau dalam bahasa Jepang, Dokoritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI diketuai oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat. Anggota BPUPKI 60 orang termasuk 4 orang golongan Arab serta peranakan Belanda dan 7 orang Jepang dalam pengurus istimewa yakni tanpa suara sehingga jumlah seluruhnya 63 orang.
BPUPKI dilantaik pada 28 Mei 1945di gedung Cou Sangi In yang di datangi dua petinggi Jepang yaitu, Jenderal Itagaki dan Jenderal yaiciro Nagano.


Sidang-Sidang BPUPKI

1.  Sidang Pertama BPUPKI
Sidang ini dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Dalam sidang kala itu, dibahas rumusan Undang-Undang Dasar dan dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei, Moh. Yamin mengemukakan pidatonya tentang Asas Dasar negara Indonesia. Lalu, 31 Mei, Prof. Dr. Mr. Supomo juga mengemukakan dasar negara indonesia menurut opininya.
Pada hari terakhir, 1 Juni, Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka. Beliau juga mengusulkan nama dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Setelah itu pun, dibawah pengawasan BPUPKI, dibentuklah panitia sembilan. Sesuai namanya, terdiri dari sembilan orang yang diketuai Ir.Soekarno.
Pada akhirnya, Panitia sembilan dapat merumuskan maksud dan tujuan pembentukkan negara Indonesia merdeka. Rumusna itu pun ditandatangani oleh Mr. Muh. Yamin yang lalu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Rumusan dasar negara Indonesia Merdeka berdasarkan Piagam Jakarta sebagai berikut:
a.   Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b.   (menurut) dasar kemanusian yang adil dan beradab.
c.   Persatuan Indonesia.
d.   (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e.   (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.   Sidang kedua BPUPKI
Sidang yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945 ini fokus pada undang-Undang Dasar negara Indonesia. Lalu, dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang diketui Ir.Soekarno.
Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui prembule yang diambil dari Piagam Jakarta.
Lalu, dibentuklah panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar diketuai oleh Prof.Dr. Mr. Supomo. Serta Panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Supomo, Husein Djajadiningrat dan H. Agus Salim.
14 Juli 1945, BPUPKI menerima laporan dari Pantia Perancang Undang-Undang Dasar.
Ada juga beberapa kalimat yang diganti yaitu :
a.   Pada aline ke-4, perkataan “Hukum Dasar”, diganti “Undang-Undang Dasar”.
b.   ... berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemuluknya menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab. Diganti menjadi “berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab.
c.   Diantara “Permusyawarata perwakilan” dalam Undang-Undang Dasar di tambah garis miring ( / )

Lalu pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI di bubarkan dan dibentuklah PPKI sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.


      ~*Catatan : Dari beberapa sumber yang didapat, tanggal pendaratan Jepang di Indonesia maupun tangal terbentuknya BPUPKI berbeda-beda.~*

Rabu, 09 Februari 2011

Perkembangan Islam di Indonesia

Awal Penyebaran Islam
  Saat itu Nabi Muhammad SAW. muncul di tengah suasana kegelapan, kekacauan, ketidaktentraman dan ketidakpastian, dan zaman itu disebut zaman jahiliyah.
Nabi Muhammad menyebarkan agama Islam sejak usianya 40 tahun hingga wafatnya pada usia 63 tahun ( 632 M ). Kemudian kedudukan beliau digantikan oleh orang-orang yang diberii gelar khalifah ( pengganti ).

Proses Masuk dan Berkembangnya Pengaruh Islam di Indonesia
      Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7, karena perdagangan dan pelayaran internasional. Ketika itu masyarakat Indoneisa masih memeluk agama Hindu, budha atau pun kepercayaan asli.
Hubungan antara Indonesia dengan pusat-pusat perkembangan islam di Bagdad, Kairo, Korboda, sudah terjadi sejak sebelum abad ke 15, meski hubungan itu tidak terjadi secara langsung melainkan melalui jalu-jalur perdagangan yang sedang berkembang.

Peranan Pedagang dan Ulama dalam Perkembangan Islam di Indonesia
      1. Peranan Pedagang
      Menurut Snouck Hurgronje orang-orang Islam yang datang pertama dan menyebarkan agama Islam di Indonesia tidak langsung dari negeri Arab, melainkan orang-orang Islam yang berasal dari Gujarat ( India ).
      Penyebab agama Islam di Indonesia yang dilakukan oleh para pedagang adalah :     Pedagang berdatangan ke pusat-pusat perdagangan.
  •  Ada yang bertempat tinggal menetap mau pun sementara
  • Lambat laun tempat tinggal mereka berkembang menjadi perkampungan muslim di negeri asing disebut Pekojan.
  • Status social yang tinggi memudahkan mereka mengawini pribumi