Minggu, 10 April 2011

Peran BPUPKI dalam Kemerdekaan Indonesia

Kedatangan Jepang di Indonesia
Pesang Asia Pasifik meledak setelah Jepang menyerang Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour ( Hawaii ) pada 7 Desember 1941 dan Laksamana Isoroku Yamamoto.sebagai pemimpin. Serangan-serangan Jepang berpusat di kawasan Asia dan Pasifik. Diantaranya:
a.    Kawasan Asia yaitu, Singapura, Filipina, Vietnam, Loas, Thailand, Myamar, dan Indonesia.
b.    Kawasan Pasifik yaitu, Kepulauan Solomon, Irian Jaya Utara, Laut Koral, Kepulauan Carolina dll.


Jepang mendaratkan pasukannya di Indonesia pertama kali di Tarakan, Kalimantan Timur pada 10 Januari 1942. Sedangkan Jepang mendaratkan pasukannya di Pulau Jawa pertama kali pada tanggal 1 Maret 1942 di Banten, Indramayu dan Bojonegoro dibawah pimpinan Jenderal Imamura.

Terbentuknya BPUPKI
Pada tahun 1944 Pulau Saipan direbut sekutu. Angkatan Jepang dipukul mundur pada garis pertahanan Pasifik. Sekutu pun semakin melancarkan penyerangan ke berbagai di daerah Indonesia.
Di Jepang tanggal 7 September 1944, dalam sidang istimewa Parlementer Jepang, Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa Hindia Timu ( Indoneisa ) berhak mendapatkan kemerdekaannya di kemudian hari.
Pada tanggal 1 Maret 1945, karena semakin terdesak, Jepang pun membentuk Badan Usaha Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ) atau dalam bahasa Jepang, Dokoritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI diketuai oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat. Anggota BPUPKI 60 orang termasuk 4 orang golongan Arab serta peranakan Belanda dan 7 orang Jepang dalam pengurus istimewa yakni tanpa suara sehingga jumlah seluruhnya 63 orang.
BPUPKI dilantaik pada 28 Mei 1945di gedung Cou Sangi In yang di datangi dua petinggi Jepang yaitu, Jenderal Itagaki dan Jenderal yaiciro Nagano.


Sidang-Sidang BPUPKI

1.  Sidang Pertama BPUPKI
Sidang ini dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Dalam sidang kala itu, dibahas rumusan Undang-Undang Dasar dan dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei, Moh. Yamin mengemukakan pidatonya tentang Asas Dasar negara Indonesia. Lalu, 31 Mei, Prof. Dr. Mr. Supomo juga mengemukakan dasar negara indonesia menurut opininya.
Pada hari terakhir, 1 Juni, Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka. Beliau juga mengusulkan nama dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Setelah itu pun, dibawah pengawasan BPUPKI, dibentuklah panitia sembilan. Sesuai namanya, terdiri dari sembilan orang yang diketuai Ir.Soekarno.
Pada akhirnya, Panitia sembilan dapat merumuskan maksud dan tujuan pembentukkan negara Indonesia merdeka. Rumusna itu pun ditandatangani oleh Mr. Muh. Yamin yang lalu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Rumusan dasar negara Indonesia Merdeka berdasarkan Piagam Jakarta sebagai berikut:
a.   Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b.   (menurut) dasar kemanusian yang adil dan beradab.
c.   Persatuan Indonesia.
d.   (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e.   (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.   Sidang kedua BPUPKI
Sidang yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945 ini fokus pada undang-Undang Dasar negara Indonesia. Lalu, dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang diketui Ir.Soekarno.
Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui prembule yang diambil dari Piagam Jakarta.
Lalu, dibentuklah panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar diketuai oleh Prof.Dr. Mr. Supomo. Serta Panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Supomo, Husein Djajadiningrat dan H. Agus Salim.
14 Juli 1945, BPUPKI menerima laporan dari Pantia Perancang Undang-Undang Dasar.
Ada juga beberapa kalimat yang diganti yaitu :
a.   Pada aline ke-4, perkataan “Hukum Dasar”, diganti “Undang-Undang Dasar”.
b.   ... berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemuluknya menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab. Diganti menjadi “berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab.
c.   Diantara “Permusyawarata perwakilan” dalam Undang-Undang Dasar di tambah garis miring ( / )

Lalu pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI di bubarkan dan dibentuklah PPKI sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.


      ~*Catatan : Dari beberapa sumber yang didapat, tanggal pendaratan Jepang di Indonesia maupun tangal terbentuknya BPUPKI berbeda-beda.~*

4 komentar:

Tinggal jejakmu di bawah jejak kecilku. Silakan menggunakan Name/URL atau Anonymous :)