Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang dapat di terima di masyarakat umum, baik perorangan maupun lembaga. Bahkan, kartu kredit, kartu debit dan traveler’s check jug abisa disebut sebagai uang karena keberadannya dapat diterima masyarakat sebagai alat pembayaran.
Uang pun memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi, karena segala transaksi jual beli barang atau jasa dihitung dengan uang.
Dalam transaksi internasional, dunia menggunakan Dollar Amerika (US$) sebagai standar devisa internasional.
Sejarah Uang
Karena semakin berkembangnya kebutuhan manusia, manusia tidka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya hanya dengan melakukan barter. Karena pada dasarnya nilai antara barang yang satu dan barang yang lain tidak sama.
Mereka pun menyepakati beberapa benda yang digemari masyarakat, bernilai tinggi dan jarang ditemukan. Seperti garam di India, beras di Cina, gading gajah di Afrika dan masih banyak lagi. Barang-barang ini disebut sebagai uang barang.
Namun ternyata barang tersebut masih memiliki kelemahan, seperti garam yang mudah hancur, gading gajah yang terlalu sulit di cari dan lainnya. Manusia pun semakin memutar otak dan akhirnya menggunakan uang logam sebagai alat tukar barang.
Uang logam terbuat dari campuran emas dan perak. Sedangkan perunggu dan alumunium digunakan sebagai uang logam yang nilainya lebih rendah.
Uang logam pertama kali dibuat oleh bangsa Lidya kuno (sekarang Turki) sekitar 2700 SM. Yang diikuti oleh Mesir pada 2500 SM, Yunani pada 549 SM, dan Romawi pada 212 SM.
Lagi-lagi hal ini masih memiliki kendala, yaitu berat emas dan logam. Akhirnya terciptalah sebuah lembaga penitipan emas dan logam. Sedangkan untuk transaksi sendiri, mereka tidak perlu membawa logam-logam tersebut. Cukup menukar surat bukti penyimpanan.
Semakin zaman berkembang, surat itu berubah menjadi uang kertas.
Syarat-Syarat Uang
1. Diterima di masyarakat umum, jadi uang harus diterima di masyarakat dan bisa di tukarkan dengan suatu barang atau jasa.
2. Jumlahnya harus mencangkup kebutuhan, sebab ketidakseimbangan antara jumlah uang yang beredar dengan kebutuhan dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi.
3. Nilainya stabil, karena nilai uang sangat berpengaruh dengan harapan masyarakat yang melakukan pertukaran ataupun yang sedang menumpuk kekayaan.
4. Mudah disimpan atua dibawa, hal ini dapat memudahkan kegiatan pembayaran, maka bentuk, ukuran, dan beratnya harus simpel.
5. Tidak mudah rusak, uang harus di buat dengan bahan khusus yang tahan lama dan tidak mudah rusak.
6. Mudah dibagi-bagi, jika kita ingin membeli buku dengan harga Rp 2.000 dengan selembar uang Rp 10.000, di penjual bisa mengembalikan uang kita dengan Rp 8.000 rupiah. Hal ini menujukkan uang harus mudah di bagi tanpa mengurangi nilai uang tersebut.
Fungsi uang
1. Fungi Asli
o Sebagai alat tukar (Medium of Exchange) yakni, uang memudahkan setiap orang dalam melakukan pertukaran, seperti selembar uang seribu rupiadha dapat di tukarkan oleh sebungkus kopi.
o Sebagai alat satuan hitung (Unit of Account) di mana uang digunakan untuk menyatakan nilai suatu barang atau jasa. Seperti sebuah buku berharga Rp 2.000. Lebih mudah dibandingkan harga sebuah buku sama seperti harga pensil.
2. Fungsi Turunan
o Alat pembayaran yang sah, di mana bisa di terima perorangan maupun lembaga.
o Alat penimbun kekayaan (infestasi), jika kita memiliki uang Rp 500.000.000 kita bisa membelikan tanah dengan uang tersebut. Maka, tanah yang tadi kita beli bisa di sebut sebagai kekayaan.
o Alat pemindah kekayaan, jika tadi kita memiliki tanah seharga Rp 500.000.000, sedangkan kita ingin memiliki sebuah mobil, kita dapat menjual tanah tersebut dan membeli hasil penjualannya untuk dibelikan mobil yang kita inginkan (memindah).
Nilai uang
1. Nilai nominal, merupakan nilai uang yang tertulis dalam uang yang bersangkutan.
2. Nilai intrinstik, nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang itu sendiri. Jadi, jika uang Rp 5.000 harga bahan untuk membuatnya lebih rendah.
3. Nilai riil, kemampuan uang untuk ditukarkan oleh suatu barang.
4. Nilai eksternal, nilai tukar suatu mata uang dengan mata uang asing (kurs mata uang).
Jenis-jenis uang
1. Uang Kartal
Uang yang digunakan masyarakat dalam transaksi sehari-hari dan uang ini di lindungi undang-undang. Uang kartal di keluarkan oleh Bank sentral yaitu Bank Indonesia. Perusahaan yang mencetak uang adalah Percetakan Uang RI (Peruri).
2. Uang Giral
Uang giral merupakan lembaran-lembaran yang dikeluarkan bank umum dan bank komersial sebagai pengganti fungsi uang. Seperti, cek, bilyet giro, kartu ATM, kartu kredit, dan lembaran berharga lainnya.
Uang giral berbentuk simpanan (deposit) pada bank. Simpanan di bank dapat berupa giro (rekening koran) yang boleh diambil sewaktu-waktu.
Contoh :
o Cek merupakan perintah nasabah yang mempunyai simpanan di bank. Cek ditujukan oleh nasabah pada bank untuk membayar sejumlah uang kepada bank yang disebutkan dalam cek tersebut.
o Bilyet giro merupakan surat perintah nasabah yang ditujukan pada suatu bank. Tujuannya untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening yang satu kerekening nasabah yang ditujukan.
Motif memegang uang
1. Motif transaksi, hal ini didasarkan pada sifat manusia yang selalu melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan.
2. Motif berjaga-jaga, yaitu menyimpan uang untuk persiapan akan keutuhan yang datang secara tiba-tiba dan mendesak.
3. Motif spekulasi, yang dilakukan seseorang atau lembaga untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan transaksi pada situasi tertentu. Seperti membeli saham pada harga rendah dan menjualnya saat harga tinggi.
~*~*~*~
Oke-oke, sebenernya ini tugas hari Jum'at, tugasnya Pak Budi, hehehhee... Nanti bakal nyusul kok yang lembaga keuangan, pokoknya kelas IX bakal banyak catatan, wait me... (sokada yang nunggu -_-)
Oke-oke, sebenernya ini tugas hari Jum'at, tugasnya Pak Budi, hehehhee... Nanti bakal nyusul kok yang lembaga keuangan, pokoknya kelas IX bakal banyak catatan, wait me... (sokada yang nunggu -_-)